Bagikan:

Polda Papua Rilis DPO Penembakan Brimob Puncak Jaya

Kepolisian Daerah Papua mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penembakan dua anggota Brimob di Puncak Jaya, Papua pada Desember 2011 lalu.

NUSANTARA

Senin, 06 Mei 2013 17:56 WIB

Author

Andi Iriani

Polda Papua Rilis DPO Penembakan Brimob Puncak Jaya

penembakan, brimob, puncak jaya, papua

KBR68H, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penembakan dua anggota Brimob di Puncak Jaya, Papua pada Desember 2011 lalu.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua, I Gede Sumerta Jaya menyebutkan, empat orang yang masuk dalam daftar DPO yaitu Rambo Wenda alias Inggaranggo, Jamdua Telenggen, Oniara Wenda, Wakanyo Wenda.

“Berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan yang sudah kita tahan dan kita tangkap yaitu YT, Polda Papua mengeluarkan empat orang DPO,” kata Gede Sumerta.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua, I Gede Sumerta Jaya menjelaskan, penetapan DPO berdasarkan hasil pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka Yogor Telenggen alias Kartu Kuning.

“Dari keterangan tersangka inilah kemudian terungkap keempat dpo ini terlibat. Bahkan perintah penembakan itu diserukan oleh Rambo Wenda yang merupakan pimpinan kelompok ini,” lanjut Gede 

Gede menambahkan, foto dan identitas para DPO akan disebarkan ke setiap Polres di Papua maupun Papua Barat.

“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan menginformasikan ke pihak yang berwajib. Apabila melihat atau mengetahui keberadaan mereka,” harapnya
.
Untuk tersangka Yogor Telenggen dikenakan pasal 170 KUHP dan undang undang tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, dua anggota Brimob tewas tertembak dalam penyerangan yang dilakukan oleh kelompok ini di kampung Wandegobak, Puncak Jaya, Desember 2011 lalu. Mereka ditembak saat dalam perjalanan menuju Puncak Senyum untuk menjemput rekannya yang sedang sakit. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending