KBR68H, Timika – Kepolisian Daerah Papua berencana membentuk Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Sebagai embrionya, Polda Papua saat ini telah membentuk Satuan Tugas Anti Korupsi.
Juru Bicara Kepolisian Papua, I Gede Sumerta Jaya di Timika, Kamis (16/5) mengatakan, selama ini, tindak pidana korupsi ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Sementara Diskrimsus tidak hanya menangani kasus korupsi, ada beberapa kasus lain seperti, Illegal Logging, Illegal Fishing, Money Loundry dan Kasus Trafficking.
“Kami sudah bentuk satgas anti korupsi di Polda Papua, ke depan kami ingin mendorong agar ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi Direktorat tersendiri di Polda mengingat banyak kasus yang ditangani oleh Ditkrisus sehingga bisa saja untuk kasus korupsi lambat penangannya,” jelasnya.
Kata I Gede, tindak pidana korupsi harus menjadi perhatian khusus karena ini telah menjadi program nasional untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Kami berharap tim yang dibentuk itu bisa bekerja profesional. Pak Kapolda juga telah memberikan atensi tersendiri terhadap penangan kasus korupsi di Papua,” ujarnya. (Spedy Paereng)
Editor: Anto Sidharta
Polda Papua Berencana Bentuk Direktorat Khusus Korupsi
Kepolisian Daerah Papua berencana membentuk Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Sebagai embrionya, Polda Papua saat ini telah membentuk Satuan Tugas Anti Korupsi.

NUSANTARA
Kamis, 16 Mei 2013 19:03 WIB


Polda Papua, Direktorat Khusus Korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai