KBR68H, Jayapura- Pemkot Jayapura minta sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencalonkan sebagai bakal caleg dalam pemilihan legislatif tahun ini harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan pegawainya ikut dalam pemilihan legislatif. Namun, harus memilih apakah tetap menjadi PNS atau mundur dari PNS dan ikut dalam bursa pencalegan.
Pihaknya mengklaim hingga saat ini belum ada pegawainya yang ikut dalam pecalonan anggota legislatif itu, mengajukan surat pengunduran diri.
“Tidak bikin masalah, dia harus ikuti aturan yang telah ditetapkan. Tinggal dia pilih, apakah dia mau mengabdi di bidang pemerintahan atau dia mau mengabdi dibidang politik. Pilihan sama dia kan, tidak bisa di pilih dua-dua, harus satu dia korbankan,” kata Mano.
Sebelumnya KPU setempat menemukan 9 PNS ketahuan mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif. Ke-9 PNS itu dalam pendaftarannya belum lengkapi surat pengunduran diri dari PNS, bahkan surat keputusan pemberhentian dari pimpinan.
Editor: Suryawijayanti
PNS di Papua Nyaleg Belum Mundur
Pemkot Jayapura minta sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencalonkan sebagai bakal caleg dalam pemilihan legislative tahun ini harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

NUSANTARA
Selasa, 14 Mei 2013 16:31 WIB

PNS, caleg, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai