KBR68H, Jambi- Besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan melakukan penetapan dan pengambilan nomor urut kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Jambi. Pada acara itu, KPU membatasi pendukung setiap kandidat yang boleh masuk hanya 40 orang. Hal ini dilakukan untuk menghindari membludaknya jumlah massa. Jika lebih dari 40 orang maka yang lain menunggu di luar.
Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi juga menjelaskan pembatasan ini dilakukan selain karena memang ruangannya terbatas, namun juga agar tetap tertibnya acara.
“Makanya, nanti kita batasi 40 orang, pendukung yang masuk juga diberikan pita sehingga ruangan benar-benar steril,” ujarnya.
Ratna berharap seluruh kandidat dan pendukungnya bisa menjaga suasana kondusif selama acara berlangsung, sehingga tidak ada gesekan yang saling menyudutkan satu sama lain. Terlebih ini adalah pertemuan pertama para kandidat dan massa pendukungnya dalam satu ruangan.
Sebelumnya KPU Kota Jambi telah menetapkan empat pasang calon walikota dan Wakil Walikota Kota jambi yang mendaftar telah memenuhi syarat. Sehingga keempat calon bisa mengikuti acara pengambilan nomer urut.
Empat pasangan kandidat yang sudah dinyatakan memenuhi syarat yaitu MSum Indra-dr Maulana, Sy Fasha-Abdullah Sani, Efendi Hatta-Asnawi AB, dan Bambang Priyanto-Yeri Muthalib.
Sumber: Radio Jambi FM
Editor: Suryawijayanti
Pilkada Kota Jambi: Ambil No Urut, Massa Maksimal 40 Orang
Besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan melakukan penetapan dan pengambilan nomor urut kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Jambi.

NUSANTARA
Jumat, 17 Mei 2013 11:55 WIB


jambi, pilkada, nomer urut, kpu kota jambi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai