Bagikan:

Pilgub Lampung, Calon Independen Wajib Kumpulkan 383 Ribu KTP

Meski belum menerima data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Pemerintah Provinsi Lampung, KPU tetap menerbitkan surat keputusan (SK) tata cara pencalonan. Calon gubernur Lampung dari jalur independen telah diputuskan wajib menyerahkan dukungan b

NUSANTARA

Jumat, 10 Mei 2013 17:10 WIB

Pilgub Lampung, Calon Independen Wajib Kumpulkan 383 Ribu KTP

pilgub, lampung, independen, ktp

Meski belum menerima data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Pemerintah Provinsi Lampung, KPU tetap menerbitkan surat keputusan (SK) tata cara pencalonan. Calon gubernur Lampung dari jalur independen telah diputuskan wajib menyerahkan dukungan berupa 383 ribu KTP.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Edwin Hanibal, mengungkapkan penetapan itu berdasarkan jumlah penduduk di Lampung yang mencapai 9,5 juta jiwa lebih. Lalu sesuai ketentuan persyaratan, cagub dari jalur independen minimal 4% dari jumlah penduduk.

Sedangkan untuk partai politik yang akan mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, wajib menyerahkan fotokopi SK kepengurusan DPD/DPW. Surat tersebut harus dilegalisasi oleh dewan pimpinan pusat (DPP) masing-masing partai politik. Mengenai persyaratan dapat mengusung cagub, lanjutnya, parpol maupun gabungan parpol harus memenuhi beragam persyaratan.

Pertama, parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi paling sedikit 12 kursi dari jumlah kursi di DPRD Lampung hasil Pemilu 2009 dapat mengajukan satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Jika parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi dan ada yang tidak memiliki kursi di DPRD Lampung hasil Pemilu 2009, dapat mengajukan pasangan dengan menggunakan akumulasi suara sah minimal 15%.

Sumber: radio SGP Lampung

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending