Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon diduga menjual foto walikota dan wakilnya ke sekolah. Selain biayanya yang mahal, foto yang dijual pun menyalahi peraturan yang ditetapkan.
Foto yang dijual dengan harga sebesar Rp 750.000 ini sudah terjual di sejumlah Sekolah Dasar (SD). Foto berukuran sekitar 40 cm x 60 cm bergambar Walikota Cirebon Ano Sutrisno dan wakilnya Nasrudin Azis tersebut berlatar belakang batik mega mendung khas Cirebon.
Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Kota Cirebon Karnadi mengungkapkan, dirinya mendapatkan tawaran untuk membeli sepasang foto Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tersebut dari ketua PGRI Kota Cirebon.
Tapi Karnadi tak jadi mengambilnya karena sudah membeli sepasang foto tersebut dari Humas Kota Cirebon. Menurutnya foto yang dibeli dari Humas Pemkot Cirebon lebih memenuhi kriteria karena berlatarbelakang bendera merah putih, sesuai dengan aturan yang ada. Dengan harga Rp 200 ribu.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Anwar Sanusi mengaku tak tahu kegiatan penjualan foto ini. Anwar berjanji akan menegur Ketua PGRI untuk tidak lagi menjual foto-foto itu.
Walikota Cirebon Ano Sutrisno, saat dikonfirmasi mengungkapkan jika ia sudah memerintahkan kepada Ketua PGRI Kota Cirebon untuk menarik semua peredaran foto dirinya dan wakil walikota dari sekolah. “
Sedangkan Ketua PGRI Kota Cirebon Djojo Sutardjo mengatakan, foto-foto ini merupakan kreativitas dari dirinya sendiri. “Karena itu SMP 4, 6,9 dan SMA 5 dan 2 pun lantas minta dibuatkan. Kalau memang salah saya siap diberi sanksi,” kata Djojo.
Sumber: radio Suara Gratia Cirebon
Editor: Antonius Eko