KBR68H, Kaliori - Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab. Rembang siap menegur pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pasti Pas, di sebelah selatan jalur Pantura desa Banyudono Kec. Kaliori. Hal itu terkait informasi dari masyarakat yang menuding manajemen SPBU tersebut melarang para pekerja duduk dan wajib berdiri selama piket kerja 8 jam.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kab. Rembang, Abdul Malik mengatakan, apabila informasi itu benar maka pengelola SPBU sudah bertindak tidak manusiawi.
“Petugas militer saja ketika siaga berdiri di pos penjagaan, tidak selama itu. Apalagi kalau ini hanya operator SPBU. Pihaknya akan memantau dulu, kemudian mendatangi pengelola, untuk mengkonfirmasi lebih jauh. Bagaimanapun pekerja mempunyai hak dan kewajiban, tapi jangan diforsir. Apalagi para operator SPBU, sebagian besar kaum wanita muda,”kata Abdul Malik.
Reporter R2B, beberapa waktu lalu sempat menyamar menjadi pembeli premium. Saat bertanya kepada salah satu operator, ia mengaku lelah berdiri terus.
“Kalau saat ramai pembeli tidak masalah, tetapi sepipun enggan duduk, khawatir dipecat. Sesama pekerja pernah mencoba mengajukan permintaan kursi, tetapi tidak dipenuhi,”kata salah satu petugas SPBU itu.
Apribudi, pengawas SPBU selatan jalur Pantura desa Banyudono kepada Reporter R2B berdalih, kebijakan untuk mewajibkan operator terus berdiri selama bekerja, merupakan arahan dari Pertamina. Ini sesuai dengan standar label Pasti Pas.
“Seandainya operator ketahuan duduk oleh pengawas Pertamina, label Pasti Pas terancam dicabut dalam audit rutin setiap bulan. Jadi, SPBU tidak akan memberikan kursi kepada operator,”katanya.
Sumber: Radio R2B Rembang
Editor: Doddy Rosadi