KBR68H, Jakarta - Pasukan Brimob Kepolsian Daerah Jawa Barat akhirnya angkat kaki dari lahan sengketa antara PT. Perkebunan Nusantara VIII dan petani di Cilawu, Garut, Jawa Barat. Polda Jabar menarik Brimob setelah mendapat teguran dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Anggota Serikat Petani Pasundan, Muhammad Royani mengatakan, kepergian Brimob dari lahan itu membuat petani bisa memanen hasil kebun. Meski, mutu hasil kebun tersebut turun karena telat dipanen.
"Alhamdulilah sekarang bisa panen, tidak ada istilahnya harus diturunin lagi barang. Sebetulnya kobis ini sisa panen minggu atau bulan kemaren. Sebenarnya ada rugi. Semakin tua dari jadwal panen semakin menyusut, kulit atau daun kobisnya lebih menua," kata anggota Serikat Petani Pasundan Muhammad Royani
Sebelumnya, Serikat Petani Pasundan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menghentikan intimidasi pasukan Brimob terkait sengketa tanah petani dengan PT. Perkebunan Nusantara VII di Garut, Jawa Barat. Brimob mencegah petani memanen dan mengambil produk perkebunan. Mereka juga merusak belasan rumah peristirahatan milik petani.
Editor: Nanda Hidayat