KBR68H Medan- Walikota Medan, Rahudman Harahap, mengakui kinerja tiga Perusahaan Daerah (PD) Kota Medan yakni, PD Pasar, PD Rumah Potong Hewan dan PD Pembangunan belum optimal memberikan konstribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengakuan itu disampaikan Walikota dalam nota jawabannya atas pemandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PD Pasar, PD RPH dan PD Pembangunan dalam sidang paripurna DPRD, Senin (13/5) yang dipimpin Ketua DPRD, Amiruddin.
Namun, kata Walikota, harus diakui kinerja ketiga PD tersebut saat ini sudah semakin baik, dengan kualitas sarana dan prasarana serta inovasi manajemen yang relatif semakin baik juga.
"Ke depan, kinerja ketiga PD ini akan terus kita dorong agar lebih baik lagi, sehingga memberikan konstribusi nyata baik bagi PAD Kota Medan, maupun terhadap fungsi-fungsi pelayanan masyarakat," katanya.
Di sisi lain, sebut Walikota, berdasarkan catatan laporan keuang Pemko Medan, PD pernah memberikan deviden kepada Pemko Medan tetapi konstribusinya belum maksimal.
"Kedepan, kita akan terus mendorong peningkatan kinerja PD, khususnya dari sisi finansial agar lebih optimal terutama konstribusi terhadap PAD," sebutnya.
Terkait menurunnya deviden PD Pasar tahun 2011 dibandingkan tahun 2010, sambung Walikota, karena tahun 2011 PD Pasar menfokuskan pendapatannya untuk menata 52 pasar tradisional yang ada di Kota Medan, dimana kondisi fisiknya cukup tua dan telah berumur sekitar 30 tahun.
Sedangkan mengapa Pasar Marelan, Pasar Kampung Lalang dan Pasar Tradisional Jawa yang mendapatkan pinjamanan, kata Walikota, Pemko Medan pada prinsipnya memiliki kebijakan untuk menata seluruh pasar tradisional yang ada agar lebih bersih, sehat, aman, nyaman dan indah.
"Karena keterbatasan anggaran, penataan pasar tersebut belum dapat dilakukan seluruhnya secara bersamaan dan harus dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas," ungkapnya.
Salah satu alternatif pembiayaan yang dilakukan dalam melakukan penataan itu, tambah Walikota, adalah melalui pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
"Kami memastikan penataan pasar tradisional tidak akan berhenti pada penataan 3 pasar tersebut, tetapi akan dilakukan juga pada pasar tradisional lainnya dengan berbagai kombinasi pembiayaan yang kita nilai layak untuk dilaksanakan," ungkapnya.
Atas semua jawaban yang diberikan, Walikota, menyadari belum seluruhnya mencakup materi ataupun subtansi yang disampaikan pada pemandangan umum. "Namun, kiranya dapat melengkapi pemahaman bersama Pemko Medan dengan DPRD tentang Ranperda terhadap PD yang telah dipersiapkan," pungkasnya.
Sumber: Star News Radio
Editor: Suryawijayanti