Bagikan:

Perda Kota Baru Lampung Disahkan

Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Kota Baru akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Dengan disahkahnnya dasar hukum tersebut maka pusat pemerintahan provinsi Lampung di Jati Agung Lampung Selatan itu bisa dilanjutkan.

NUSANTARA

Senin, 06 Mei 2013 16:36 WIB

Perda Kota Baru Lampung Disahkan

perda, kota baru, lampung

KBR68H, Lampung  - Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Kota Baru akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Dengan disahkahnnya dasar hukum tersebut maka pusat pemerintahan provinsi Lampung di Jati Agung Lampung Selatan itu bisa dilanjutkan.

Dengan disahkannya raperda Kota Baru Jati Agung Lampung Selatan menjadi perda maka pembangunan fasilitas untuk pusat pemerintahan provinsi Lampung bisa dilanjutkan. Pasalnya pembangunan sempat tertunda dan membuat pembangunan sebelumnya terbengkalai. Perda Kota Baru itu juga menjadi salah satu komitmen koalisi antara PDIP dan Golkar dalam pilgub mendatang.

Ketua badan legislasi DPRD Lampung Farouk Danial mengatakan, setelah raperda Kota Baru disahkan menjadi perda, pemerintah provinsi Lampung diminta segera menyelesaikan seluruh persoalan yang bisa menghambat pembangunan pusat pemerintahan provinsi Lampung itu. Mulai segera menyelesaikan ganti rugi lahan dan tapal batas hingga aspek legalitas dan perizinan.

Hal itu dilakukan agar terhindar dari permasalahan hukum yang kemungkinan akan terjadi dikemudian hari. “Selama dua tahun semuanya harus selesai. Karena jika tidak bisa saja ada implikasi hukum didalamnya,” tegas Farouk Danial.

Sumber: SGP FM

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending