KBR68H, Manokwari - Bendahara Setkab Manokwari, Samuel Ayorbaba melaporkan Penyiar Radio Matoa FM, DA dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sebelumnya Siaran radio di frekuensi 102,6 FM, itu mengulas carut marut keuangan di kantor Bupati Manokwari dan melansir pemberitaan media lokal tentang isu pergantian Bendahara Setkab Manokwari, Samuel Ayorbaba. Samuel mengatakan, ulasan tentang pergantian dirinya politis. Menurutnya, yang bisa menilai kinerjanya hanya bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah.
"Ada satu oknum lagi bikin ribut kemarin, dia punya surat ini disposisi kadin dapat Rp 400 ribu. Dia tidak menerima Rp 400 ribu ini dia langsung robek di depan massa yang sambil menunggu permohonan, massa itu meledak. Ada 11 orang yang mengatasnamakan masyarakat untuk datang ke kantor bupati membuat keributan sampai dengan melempar kaca dan dari lempar kaca itu berdampak pemalangan di kantor bupati yang baru," kata Samuel Ayorbaba.
Samuel Ayorbaba juga meminta radio berita Matoa 102,6 FM mengkarifikasi dan meminta maaf dalam pemberitaan acara opini publik karena tidak ada bukti ontetik dan proses hukum tetap berlanjut. Sebelumnya, Penyiar Radio Matoa di Kabupaten Manokwari Papua Barat dibawa paksa massa ke kantor kepolisian terkait isi siaran yang disampaikannya.