KBR68H, Jakarta- Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah.
Salah satu pengumpul sampah plastik di Kelapa Gading, Warno mengatakan, selama ini tidak ada aturan yang jelas untuk memilah sampah organik dan anorganik. Padahal jika Itu dilakukan, pemanfaatan sampah yang bisa didaur ulang, bisa dilakukan secara maksimal.
"Harus ada sistem yang benar. Jadi ada sistem yang benar, mulai dari luar rumah ke halaman, dari halaman ke TPA atau ke TPS. Begitu di TPA, harus ada juga alokasi mana yang didaur ulang, mana yang tidak bisa, mana juga yang bisa dibikin pupuk. Kalau tidak begitu, ya orang main sembarang aja buang sampah," ujar Winarno saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menyepakati berlakunya Perda Pengelolaan Sampah. Dalam aturan itu, pemprov mengajak peran serta masyarakat dan pihak swasta untuk bisa mengelola sampah di Jakarta yang mencapai 1.200 ton per hari.
Editor: Anto Sidharta
Pengumpul Sampah: Atur Juga Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik
Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah. Salah satu pengumpul sampah plastik di Kelapa Gading, Warno mengatakan, selama ini tidak ada aturan yang jelas untuk memilah sampah organik dan anorganik. Padahal jika Itu dilakuk

NUSANTARA
Selasa, 28 Mei 2013 19:31 WIB


Pengumpul Sampah, Pemilahan Sampah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai