KBR68H, Jakarta - Kepolisian Mimika, Papua meminta PT Freeport tidak menghentikan evakuasi korban runtuhnya terowongan di areal tambang sampai seluruh korban ditemukan.
Kepala Kepolisian Mimika Jermias Rontini mengatakan, sampai saat ini tak ada batas waktu pencarian korban. Menurutnya, keluarga korban juga meminta seluruh kerabat mereka ditemukan dalam kondisi apapun.
"Tidak ada batas waktu, semua keluarga berharap tetap diupayakan semaksimal mungkin untuk menemukan korban, walaupun nanti sudah menjadi bangkai, tetap keluarga berharap agar perusahan semaksimal mungkin menemukan korban-korban tersebut," kata kepada KBR68H
Sampai kemarin, tim penyelamat kembali menemukan 3 korban tewas akibat longsornya terowongan PT Freeport. Masih ada 20 korban lagi yang belum ditemukan.
Sebelumnya, puluhan pekerja PT Freeport Indonesia tertimbun longsor di tambang bawah tanah Big Gossan. Perusahaan asal Amerika Serikat itu mengerahkan 200 tim penyelamat untuk melakukan evakuasi korban.
Editor: Anto Sidharta
Pencarian Korban Freeport Tanpa Batas Waktu
Kepolisian Mimika, Papua meminta PT Freeport tidak menghentikan evakuasi korban runtuhnya terowongan di areal tambang sampai seluruh korban ditemukan.

NUSANTARA
Senin, 20 Mei 2013 08:25 WIB


Korban Freeport, Papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai