Bagikan:

Pencarian Korban Freeport Tanpa Batas Waktu

Kepolisian Mimika, Papua meminta PT Freeport tidak menghentikan evakuasi korban runtuhnya terowongan di areal tambang sampai seluruh korban ditemukan.

NUSANTARA

Senin, 20 Mei 2013 08:25 WIB

Pencarian Korban Freeport Tanpa Batas Waktu

Korban Freeport, Papua

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Mimika, Papua meminta PT Freeport tidak menghentikan evakuasi korban runtuhnya terowongan di areal tambang sampai seluruh korban ditemukan.

Kepala Kepolisian Mimika Jermias Rontini mengatakan, sampai saat ini tak ada batas waktu pencarian korban. Menurutnya, keluarga korban juga meminta seluruh kerabat mereka ditemukan dalam kondisi apapun.

"Tidak ada batas waktu, semua keluarga berharap tetap diupayakan semaksimal mungkin untuk menemukan korban, walaupun nanti sudah menjadi bangkai, tetap keluarga berharap agar perusahan semaksimal mungkin menemukan korban-korban tersebut," kata kepada KBR68H

Sampai kemarin, tim penyelamat kembali menemukan 3 korban tewas akibat longsornya terowongan PT Freeport. Masih ada 20 korban lagi yang belum ditemukan.

Sebelumnya, puluhan pekerja PT Freeport Indonesia tertimbun longsor di tambang bawah tanah Big Gossan. Perusahaan asal Amerika Serikat itu mengerahkan 200 tim penyelamat untuk melakukan evakuasi korban.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending