Bagikan:

Penanganan Kasus Penggelapan Pajak di Biereun Lamban

KBR68H,Bireuen - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak kasus penggelapan pajak yang mencapai Rp28,8 miliyar yang dilakukan bekas bendahara umum Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Nangroe Aceh Darussalam pada 2009-2010 segera dilanjutkan.

NUSANTARA

Minggu, 19 Mei 2013 18:12 WIB

Author

Zoelhelmy

Penanganan Kasus Penggelapan Pajak di Biereun Lamban

penggelapan pajak, biereun, polisi, lamban

KBR68H,Bireuen - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak kasus penggelapan pajak yang mencapai Rp28,8 miliyar yang dilakukan bekas bendahara umum Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Nangroe Aceh Darussalam pada 2009-2010 segera dilanjutkan. 
 
Kasus ini sudah ditangani pihak Polda Aceh sejak menerima laporan dari Derektorat Pajak Aceh pada 2010 lalu. Polda juga sudah menetapkan bekas bendahara umum itu sebagai tersangka. Namun kasus tersebut tidak berjalan.
 
Koordinator MaTA Aceh, Alfian Minggu (19/5) menyesali lambannya penanganan kasus tersebut.
 
“Kasus itu masih di bawah penangan Polda Aceh, sekarang setelah penetapan tersangka kasus tersebut, kasus itu tidak jalan. Sementara tersangka masih di beri peluang menjabat, padahal hasil audit BPKP Aceh, kerugian negara mencapai 28,8 milyar, kasus ini selain tindak pidana korupsi juga terjadi pencucian uang,” ungkapnya.
 
Alfian mendesak agar kasus pengelapan pajak tersebut perlu segera dilanjutkan. Menurutnya Polda Aceh sudah mengantungkan kasus tersebut. “Padahal kasus tersebut dulu dilaporkan oleh Derektorat Pajak Aceh ke Polda, karna ini kasus serius, jadi tidak ada alasan penyidik menghentikan kasus tersebut,” tegas Koordinator MaTA.
 
Katanya lagi, pihak akan terus mengawal kasus yang telah merugikan Negara itu. Bila kasus tersebut tidak jalan, MaTA akan memintak KPK untuk melakukan supervisi sesuai kewenangan KPK.
 
“Polda Aceh perlu menunjukkan konsitennya dalam pemberantasan korupsi di aceh karna secara anggaran Polri sangat cukup di tahun 2013. jadi tidak ada alasan kasus korupsi di hentikan,” pungkas Alfian.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending