Bagikan:

Pemuda NTB Pertanyakan Penggunaan Anggaran Promosi Pariwisata

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata (APPP) Nusa Tenggara Barat menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kejati NTB mengambil alih kasus dugaan peyimpangan anggaran Badan Promo

NUSANTARA

Senin, 20 Mei 2013 15:49 WIB

Author

radio Global

Pemuda NTB Pertanyakan Penggunaan Anggaran Promosi Pariwisata

NTB, anggaran, pariwisata

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata (APPP) Nusa Tenggara Barat  menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kejati NTB mengambil alih kasus dugaan penyimpangan anggaran Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD)  dan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Selain itu, meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit keuangan kepada kedua badan tersebut.

”Pemerintah daerah menggelontorkan dana dari APBD NTB  yang besar setiap tahun, seharusnya dikelola dengan baik, sehingga memberikan income. Tapi sangat disayangkan pengelolaannya tidak transparan dan diduga penuh penyimpangan. Kami minta Kejati NTB dan BPK RI menangani kasus ini,” kata Koordinator Aksi, Zumroni, saat berorasi di Kejati NTB, Senin (20/5).

Zumroni mengungkapkan, BPPD NTB tahun 2012 menerima dana senilai Rp 7 miliar, diduga banyak terjadi penyimpangan, biaya perjalanan fiktif dan pembiayaan tidak transparan. Selanjutnya, dana promosi yang dikelola Asita NTB 2009-2013 senilai Rp 300 juta, tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dana promosi itu dialihkan untuk pembangunan gedung Asita yang baru.

Dipaparkan Zumroni, dana senilai Rp 131 juta digunakan untuk membeli bahan bangunan gedung Asita NTB dan Rp 169 juta diduga digelapkan. Hal itulah kenapa pemerintah harus melakukan audit. Terlebih, masa kepengurusan BPPD NTB bakal berakhir bulan juni 2013. Masa aksi ditemui, Kasi Intel Kejari Mataram, Mawardi. Dia mengatakan kasus ini masih ditangani Kejari Mataram dan meminta agar masyarakat menunggu hasil proses hukumnya.

Sumber: radio Global FM Mataram  

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending