Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata (APPP) Nusa Tenggara Barat menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kejati NTB mengambil alih kasus dugaan penyimpangan anggaran Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Selain itu, meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit keuangan kepada kedua badan tersebut.
”Pemerintah daerah menggelontorkan dana dari APBD NTB yang besar setiap tahun, seharusnya dikelola dengan baik, sehingga memberikan income. Tapi sangat disayangkan pengelolaannya tidak transparan dan diduga penuh penyimpangan. Kami minta Kejati NTB dan BPK RI menangani kasus ini,” kata Koordinator Aksi, Zumroni, saat berorasi di Kejati NTB, Senin (20/5).
Zumroni mengungkapkan, BPPD NTB tahun 2012 menerima dana senilai Rp 7 miliar, diduga banyak terjadi penyimpangan, biaya perjalanan fiktif dan pembiayaan tidak transparan. Selanjutnya, dana promosi yang dikelola Asita NTB 2009-2013 senilai Rp 300 juta, tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dana promosi itu dialihkan untuk pembangunan gedung Asita yang baru.
Dipaparkan Zumroni, dana senilai Rp 131 juta digunakan untuk membeli bahan bangunan gedung Asita NTB dan Rp 169 juta diduga digelapkan. Hal itulah kenapa pemerintah harus melakukan audit. Terlebih, masa kepengurusan BPPD NTB bakal berakhir bulan juni 2013. Masa aksi ditemui, Kasi Intel Kejari Mataram, Mawardi. Dia mengatakan kasus ini masih ditangani Kejari Mataram dan meminta agar masyarakat menunggu hasil proses hukumnya.
Sumber: radio Global FM Mataram
Editor: Antonius Eko