Bagikan:

Pemprov Kalteng akan Tata Ulang Izin Kelola Hutan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bakal segera menata ulang pemberian izin pengelolaan kawasan hutan dan lahan gambut pasca perpanjangan moratorium. Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sipet Hermanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya mencatat

NUSANTARA

Kamis, 16 Mei 2013 19:24 WIB

Author

Nur Azizah

Pemprov Kalteng akan Tata Ulang Izin Kelola Hutan

Pemprov Kalteng, Tata Ulang, Izin Kelola Hutan

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bakal segera menata ulang pemberian izin pengelolaan kawasan hutan dan lahan gambut pasca perpanjangan moratorium.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sipet Hermanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya mencatat ada 60 izin konsesi pemanfaatan kayu pada hutan alam. Sedangkan 13 izin konsesi masih membutuhkan pembinaan dan dukungan teknis pemerintah mengarah pada Pengelolaan Hutan Produksi Lestari PHPL.

Hermanto mengklaim, pihaknya juga bakal segera memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pelaku usaha di wilayah itu.

"Yang pasti langkah ke depan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melanjutkan program penataan perizinan, termasuk juga melanjutkan program percepatan pengukuhan kawasan itu. karena dua ini yang menurut kita kata kunci untuk kita lakukan bersama. Sehingga kegiatan kegiatan pembangunan di Kalimantan Tengah baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi, termasuk juga kegiatan kegiatan yang namanya fungsi fungsi perizinan bagi kegiatan investasi itu akan menjadi lebih jelas. Dan akan menjadi adanya kepastian hukum bagi kegiatan dunia usaha," kata Sipet yang dihubungi KBR68H, Kamis (16/5).

Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Kalteng Sipet Hermanto menambahkan, pihaknya juga mendesak pemerintah pusat terkait rencana percepatan pemantapan kawasan hutan di daerahnya. Langkah ini dilakukan untuk menghasilkan satuan Sistem Manajemen Informasi. Ini dibutuhkan untuk menghindari tumpang tindih perizinan pengelolaan hutan dan lahan gambut di provinsi tersebut.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending