Bagikan:

Pemprov Kalbar Susun Perda Tonase Kendaraan Berat Pelintas Jalan

Pemerintah Kalimantan Barat segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tonase atau muatan kendaraan yang dibolehkan melintasi sepanjang jalan daerah maupun negara.

NUSANTARA

Kamis, 30 Mei 2013 18:56 WIB

Author

Retno Jayanti

Pemprov Kalbar Susun Perda Tonase Kendaraan Berat Pelintas Jalan

Pemprov Kalbar, Perda Tonase, Kendaraan Berat

KBR68H, Pontianak - Pemerintah Kalimantan Barat segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tonase atau muatan kendaraan yang dibolehkan melintasi sepanjang jalan daerah maupun negara.

Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Barat Jakius Sinyor mengklaim, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD setempat dan akan mulai dibahas pada Juni nanti. Menurutnya kendaraan milik perusahaan perkebunan dan pertambangan yang melintasi jalan di provinsi itu memiki muatan diatas 10 ton bahkan mencapai 30 ton. Padahal, jalan nasional di Kalimantan Barat hanya bisa menopang kendaraan dengan muatan 8 hingga 10 ton.

“Kitakan bukan memberikan sanksi seperti apa ya, kalau memang ada kelebihan nah sanksinya seperti apa. Kitakan membuat jalan ini tidak murah ya, buktinya kemarin ketika di Kalimantan Selatan dengan adanya perda itu jalan menjadi awet. Kalau memang mereka nanti melanggar ini dan kita tanya kalau memang masih mau ya ikut aturan kita. Tapi, kalau tidak mau ya bikin jalan sendiri apakah jalan kebun atau pertambangan. Kemudian, nanti mungkin setelah ada tim dari instansi terkait memberikan kode untuk mobil itu yang bisa lewat. Kalau nanti tidak ada ya kita akan tahan atau bagaimana.”

Jakius Sinyor menambahkan, pihaknya mengakui rusaknya sebagian besar jalan di Kalimantan barat, disebabkan muatan kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang berlebihan. Sedangkan, akibat belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut, membuat Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat hingga kini tidak pernah memberikan terguran terkait kelebihan tonase itu.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending