Bagikan:

Pemprov DIY Selidiki Kasus Perusakan Cagar Budaya

KBR68H, Yogyakarta - Pemerintah DIY membentuk tim khusus untuk menyelidikan kasus perusakan bangunan cagar budaya milik Yayasan Pengembangan Pembangunan (YPP)

NUSANTARA

Rabu, 22 Mei 2013 10:02 WIB

Pemprov DIY Selidiki Kasus Perusakan Cagar Budaya

cagar budaya, dirusak, sekolah, yogyakarta

KBR68H, Yogyakarta - Pemerintah DIY membentuk tim khusus untuk menyelidikan kasus perusakan bangunan cagar budaya milik Yayasan Pengembangan Pembangunan (YPP) “17". Tim tersebut terdiri dari Dinas terkait, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jogja dan Polda DIY.

Koordinator Tim Penyidikan Perusakan Bangunan Cagar Budaya (BCB) Nursatwika mengatakan, tim tersebut akan mulai bekerja pada Rabu (22/5) ini. Penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Untuk langkah pertama, kami akan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Saksi pertama yang akan kami mintai keterangan adalah Kepala SMA “17″ 1 Suyadi,” jelas Nur saat dihubungi, Selasa (21/5/2013).

Menurutnya, kasus perusakan BCB di Jalan Tentara Pelajar Nomor 24 tersebut dikategorikan sebagai kasus khusus dan berat. Pihaknya menargetkan batasan waktu hingga 120 hari bagi penyidik untuk bisa membawa kasus tersebut hingga diajukan ke pengadilan. Dalam proses penyidikan nanti, sambungnya, PPNS akan menggunakan UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya meskipun Pemerintah DIY juga memiliki Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya.

“Perda yang ada saat ini juga mengacu pada UU Cagar Budaya. Makanya, penyidikan pun didasarkan pada aturan yang lebih tinggi. Dalam UU tersebut, pelaku perusakan BCB bisa dikenai hukuman denda maksimal Rp5 M atau kurungan hingga 15 tahun,” kata Nur.

Meskipun seluruh proses penyidikan dipusatkan di Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja, namun tidak menutup kemungkinan proses penyidikan dilakukan di Polda DIY atau di Dinas Kebudayaan DIY.


Sumber: Radio Star Jogja


Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending