Pemerintah kota Pontianak mengajak tokoh masyarakat dan agama mendeteksi lebih awal terjadi pelanggaran HAM di lingkungan masing-masing sehingga bisa disikapi dengan langkah-langkah preventif.
Subbag Pengkajian dan Dokumentasi Hukum Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Syf. Welly menuturkan seiring perkembangan waktu masyarakat Kota Pontianak semakin pintar dan semakin bijak, dalam artian masyarakat tidak semena-mena lagi menggunakan haknya karena harus diimbangi dengan kewajiban asasi tersebut.
Ia menjelaskan untuk kasus pelanggaran HAM secara teknis tidak langsung ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, karena di Kota Pontianak sudah ada wadahnya yakni Komnas HAM. Maka, jika masyarakat memiliki pengaduan terkait HAM, bisa langsung datang ke Komnas HAM untuk melaporkan pelanggaran.
Diakuinya Pemkot Pontianak tetap akan diundang oleh Komnas HAM atau lembaga yang berkaitan sebagai mediasi dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat seperti pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan human trafficking.
Welly menambahkan untuk tahun ini jumlah kasus yang terjadi di Kota Pontianak kebanyakan kasus pelecehan seksual dibawah umur, sedangkan untuk kasus perdagangan manusia masih ada namun jumlahnya semakin berkurang.
Sumber: radio Volare
Editor: Antonius Eko