Bagikan:

Pemkab Minahasa Gratiskan Biaya IMB

Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara mengklaim bakal menggratiskan biaya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warganya.

NUSANTARA

Jumat, 31 Mei 2013 10:34 WIB

Pemkab Minahasa Gratiskan Biaya IMB

Minahasa, IMB

KBR68H, Manado- Pemerintah Kabupaten Minahasa,  Sulawesi Utara mengklaim bakal menggratiskan biaya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warganya.

Pelaksana Tugas Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng mengatakan, Pemkab mengalokasikan dana khusus untuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT).Alokasi anggaran itu guna menutupi semua biaya yang dikeluarkan warga ketika mengurus ijin.

Kata dia, Pemkab Minahasa  membayar ongkos yang seharusnya dikeluarkan warga.

"Dalam APBD Perubahan nanti akan coba dialokasikan dana untuk KPPT. Setelah ada dana ini maka biaya pengurusan izin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan gratis. Biaya operasional seperti turun lapangan dan kegiatan lain telah ditanggulangi Pemkab Minahasa,"ujar Korengkeng.

Jeffry Korengkeng menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu memotivasi masyarakat untuk mengurus izin sesuai dengan usaha atau kebutuhan mereka. Selain juga diharapkan dapat menghapus pungutan liar.

Sumber: Radio Montini FM

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending