Bagikan:

Pemkab Lumajang: Optimalkan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat

Kepala Bagian Pemerintahan Desa ( Kabag Pemdes ) Pemkab Lumajang, Jawa Timur, Arif Sukamdi, menghimbau pemerintahan di desa untuk mengoptimalkan Anggaran Dana Desa (ADD) pada pemberdayaan masyarakat.

NUSANTARA

Rabu, 29 Mei 2013 19:50 WIB

Author

Radio Semeru

Pemkab Lumajang: Optimalkan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Lumajang, Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat

KBR68H, Lumajang – Kepala Bagian Pemerintahan Desa ( Kabag Pemdes ) Pemkab Lumajang, Jawa Timur, Arif Sukamdi, menghimbau pemerintahan di desa untuk mengoptimalkan Anggaran Dana Desa (ADD) pada pemberdayaan masyarakat.

Arif Sukamdi menambahkan, pihaknya berharap pemerintahan di desa terutama kepala desa, mampu  memahami pemamfaatan ADD tersebut. Ia menjelaskan, salah satu hal yang harus dipahami oleh pemerintahan di desa adalah ADD bukan hibah untuk perseorangan, tetapi dana hibah yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat. ADD harus disertai dengan laporan pertanggungjawaban tentang penggunaan anggaran tersebut.

“Contoh apabila bantuan tersebut bersifat umum yang biasa di kenal dengan ADD, nanti kita akan kedepankan tentang pemberdayaan masyarakat artinya bahwa ADD itu tetap kita ingatkan ke desa, yang terbesar porsinya adalah belanja pemberdayaan masyarakat, dan pemeberdayaan masyaralat itu tidak terjebak dengan fisik ketemu fisik, “ ungkap Arif Sukamdi.

Pihaknya juga berharap penggunaan ADD tidak salah penempatan yakni fisik bertemu fisik. Ia mencontohkan, bila lembaga pendidikan di desa tersebut telah mendapat rehap ruang belajar, maka ADD yang didapat untuk lembaga pendidikan tersebut harus dibelanjakan lain. Misalnya bangku sekolah atau ATK, dan bukan diakumulasikan menjadi bangunan fisik ruang belajar.

“Bantuan – bantuan yang bersifat khusus, ya nanti harus sesuai dengan petunjuk, yang terkait dengan bagian pemerintahan desa. Misalnya bantuan tunjangan penghasilan, itu nanti peningkatannya adalah, jangan sampai tetap ada keuangan-keuangan yang menjadi hak prorangan sampai tersendat- sendat selama proses penyalurannya di lakukan,” tambah Arif Sukamdi.

Optimalisasi ADD tersebut dilakukan, menurut Arif Sukamdi, untuk mempermudah evaluasi ke depan.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending