KBR68H, Lumajang – Kepala Bagian Pemerintahan Desa ( Kabag Pemdes ) Pemkab Lumajang, Jawa Timur, Arif Sukamdi, menghimbau pemerintahan di desa untuk mengoptimalkan Anggaran Dana Desa (ADD) pada pemberdayaan masyarakat.
Arif Sukamdi menambahkan, pihaknya berharap pemerintahan di desa terutama kepala desa, mampu memahami pemamfaatan ADD tersebut. Ia menjelaskan, salah satu hal yang harus dipahami oleh pemerintahan di desa adalah ADD bukan hibah untuk perseorangan, tetapi dana hibah yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat. ADD harus disertai dengan laporan pertanggungjawaban tentang penggunaan anggaran tersebut.
“Contoh apabila bantuan tersebut bersifat umum yang biasa di kenal dengan ADD, nanti kita akan kedepankan tentang pemberdayaan masyarakat artinya bahwa ADD itu tetap kita ingatkan ke desa, yang terbesar porsinya adalah belanja pemberdayaan masyarakat, dan pemeberdayaan masyaralat itu tidak terjebak dengan fisik ketemu fisik, “ ungkap Arif Sukamdi.
Pihaknya juga berharap penggunaan ADD tidak salah penempatan yakni fisik bertemu fisik. Ia mencontohkan, bila lembaga pendidikan di desa tersebut telah mendapat rehap ruang belajar, maka ADD yang didapat untuk lembaga pendidikan tersebut harus dibelanjakan lain. Misalnya bangku sekolah atau ATK, dan bukan diakumulasikan menjadi bangunan fisik ruang belajar.
“Bantuan – bantuan yang bersifat khusus, ya nanti harus sesuai dengan petunjuk, yang terkait dengan bagian pemerintahan desa. Misalnya bantuan tunjangan penghasilan, itu nanti peningkatannya adalah, jangan sampai tetap ada keuangan-keuangan yang menjadi hak prorangan sampai tersendat- sendat selama proses penyalurannya di lakukan,” tambah Arif Sukamdi.
Optimalisasi ADD tersebut dilakukan, menurut Arif Sukamdi, untuk mempermudah evaluasi ke depan.
Editor: Anto Sidharta
Pemkab Lumajang: Optimalkan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat
Kepala Bagian Pemerintahan Desa ( Kabag Pemdes ) Pemkab Lumajang, Jawa Timur, Arif Sukamdi, menghimbau pemerintahan di desa untuk mengoptimalkan Anggaran Dana Desa (ADD) pada pemberdayaan masyarakat.

NUSANTARA
Rabu, 29 Mei 2013 19:50 WIB


Pemkab Lumajang, Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai