Bagikan:

Pemerintah Desa di Ambon Minta Hak Kelola PBB

Pemerintah Desa/Negeri Hatiwe Besar, Johanis Helaha meminta Walikota Ambon memberikan kewenangan kepada Pemerintah Negeri untuk mengelola penagihan retribusi pasar dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

NUSANTARA

Selasa, 07 Mei 2013 19:37 WIB

Pemerintah Desa di Ambon Minta Hak Kelola PBB

pajak bumi dan bangunan, ambon, maluku

Pemerintah Desa/Negeri Hatiwe Besar, Johanis Helaha meminta Walikota Ambon memberikan kewenangan kepada Pemerintah Negeri untuk mengelola penagihan retribusi pasar dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Menurut Helaha, Walikota harus menyerahkan kewenganan itu sepenuhnya karena sesuai dengan Permendagri nomor 30 tahun 2006, dimana pengelolaan retribusi pasar dan PBB harus ditangani oleh Pemerintah Negeri.

Dengan demikian ke depan peraturan negeri yang akan dibuat mengacu pada Permendagri yang pengelolaannya  diatur oleh Pemerintah Negeri.

Johanis Helaha menambahkan setelah kewenangan pengelolaan retribusi pasar dan PBB diserahkan dari Walkikota ke Pemerintah Negeri, Walikota tidak serta merta melepaskan kendali, namun perlu melakukan fungsi kontrol terhadap tugas yang akan dijalankan oleh Pemerintah Negeri.

Menurut Helaha, kewenangan ini merupakan peraturan yang harus dijalani oleh Pemerintah Negeri untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas  Negeri ke depan.

Sumber: radio DMS 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending