KBR68H, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja tempat korban perbudakan pabrik kuali di Tanggerang diminta terus mengawal proses pengobatan para korban yang kini dirawat di rumah sakit. Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari mengatakan, ada sebagian korban yang sudah mendapatkan pengobatan dan rujukan dari dokter di Tangerang. Pasalnya, para korban adalah warga tidak mampu, maka Dinas Tenag Kerja harus berkoordinasi dengan Pemda untuk pembiayaan secara gratis.
"Kami komunikasi lagi dengan dinas tenaga kerja dari daerah asal mereka untuk memastikan agar dipantau lagi apakah sudah sampai di rumah. Kemudian apakah masih luka, dipantau kembali. Yang paling penting sebenarnya adalah yang masih di bawah umur. Yang masih 17 tahun itu kan ada tiga anak,"ucap Dita Indah Sari saat dihubungi KBR68H.
Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari menambahkan, Dinas Tenaga Kerja di daerah juga dilarang melepas para korban begitu saja. Hal ini agar mengindarkan mereka jatuh kembali ke tangan calo. Sebelumnya Kepolisian Tanggerang dan LSM HAM Kontras membebaskan 30an orang yang dipaksa bekerja di sebuah pabrik kuali di Tangerang, Banten. Mereka yang antara lain berasal dari Cianjur dan Lampung ini bekerja tanpa bayaran juga disertai dengan penyiksaan.
Pemda Wajib Kawal Pengobatan Korban Perbudakan di Tangerang
Dinas Tenaga Kerja tempat korban perbudakan pabrik kuali di Tanggerang diminta terus mengawal proses pengobatan para korban yang kini dirawat di rumah sakit.

NUSANTARA
Senin, 06 Mei 2013 07:40 WIB


buruh, tangerang, pabrik wajan, perbudakan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai