KBR68H, Kota Jambi - Pembuatan masterplan yang dianggarkan pada APBD tahun 2011, termasuk Anggaran Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi diduga fiktif. Padahal dana yang dihabiskan mencapai Rp 460 juta.
Ketua LSM LMR-RI Tanjung Jabung Barat, Syahril mengatakan, penyampaian Bupati Tanjug Jabung Barat di LKPJ-nya pada tahun 2012 lalu soal sudah direalisasikannya seratus persen dana itu adalah bohong dan merupakan pembodohan pembohongan pablik.
“Karena yang dikatakanya saat itu sama sekali tidak ada, jika itu ada sudah tentu penempatan paling tidak ada di ruangan dinas Perhubungan atau mungkin di Kantor Bupati, apa lagi pembuatan Masterplan itu dilokasinya di Tanjung Jabung Barat,” jelas Syahril.
Ia menjelaskan, kasus ini sudah ia laporkan ke Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal pada tahun 2012 lalu.
“Namun sampai kini laporan kami tentang fiktif nya pembuatan masterplan tersebut hingga kini laporan masuk waktu lalu belum sama sekali ada bukti tindak lanjut dari Kejaksaan, dan sampai kini kita juga masih menyimpan bukti penyerahan kasus ini,” tambahnya.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat, ia akan kembali mempertanyakan kelanjutan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal.
Sumber: Jambi FM
Pembuatan Masterplan di Dinas Perhubungan Tanjabar Dituding Fiktif
Pembuatan masterplan yang dianggarkan pada APBD tahun 2011, termasuk Anggaran Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi diduga fiktif. Padahal dana yang dihabiskan mencapai Rp 460 juta.

NUSANTARA
Rabu, 01 Mei 2013 15:07 WIB


Masterplan di Dinas Perhubungan Tanjabar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai