Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu asal Gunungkidul,Yayan Wahyu Hermawan mengaku bisa mencetak uang palsu setelah belajar di internet dan kemudian mempraktikkannya.
Ayah tiga anak itu mengaku pembuatan upal dilakukan malam hari ketika anak dan istrinya sudah tidur.“Saya mulai menggandakan uang belum lama, sejak pertengahan April kemarin,” akunya.
Yayan dibekuk aparat Polsek Ponjong Gunungkidul saat membeli rokok. Polisi juga menyita 24 lembar upal pecahan dua puluh ribu, mesin printer dan setrika untuk menggandakan uang.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Suhadi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga di Ponjong yang merasa curiga setelah melihat gelagat tersangka karena membeli roko di beberapa warung yang berdekatan.
Uang yang digunakan pun sama yaitu pecahan 20 ribu. Polisi pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut ke lokasi dan mencari tersangka yang sudah berada di perbatasan Ponjong-Wonogiri.
Sumber: star Jogja
Pembuat Uang Palsu di Gunungkidul Belajar dari Internet
Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu asal Gunungkidul,Yayan Wahyu Hermawan mengaku bisa mencetak uang palsu setelah belajar di internet dan kemudian mempraktikkannya.

NUSANTARA
Kamis, 09 Mei 2013 17:54 WIB


polisi, uang palsu, gunungkidul, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai