KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bakal menemui Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Rabu pekan depan untuk memastikan penarikan pasukan Brimob terkait kasus sengketa tanah petani di Garut. Anggota Komnas HAM Dianto Bachriadi mengatakan sebelumnya pihak kepolisian setempat berjanji akan menarik Brimob dari lahan perkebunan di PT. Perkebunan Nusantara VIII di Garut. Komnas HAM menilai pasukan Brimob tidak pantas membela perusahaan dalam sengketa lahan seluas 200 hektar tersebut.
"Telponnya tidak pernah tembus, lalu mati. Sudah kami surati dan mungkin baru Rabu ketemu Kapolda. Kalau dia ngomong begitu, nanti kita rekam dan bisa dijadikan pegangan untuk mempertanyakan ulang, kalau masih ada Brimob kalau kapolda bilang, "ya, akan kami tarik" kata Anggota Komnas HAM Dianto Bachriadi
Demikian Anggota Komnas HAM Dianto Bachriadi. Sebelumnya, Serikat Petani Pasundan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menghentikan intimidasi pasukan Brimob terkait sengketa tanah petani dengan PT. Perkebunan Nusantara VII di Garut, Jawa Barat. Brimob mencegah petani memanen dan mengambil produk perkebunan. Mereka juga merusak belasan rumah peristirahatan petani.
Arin Swandari