Bagikan:

Pedagang Pasar Malioboro Jambi Mengadu ke DPRD Kota

Para pedagang penyewa kios di milik Pemko di Pasar Malioboro Jambi mendatangani DPRD kota, Jumat (10/5) mempertanyakan status mereka. Namun anggota Komisi B tak ada di tempat dan mereka diterima salah satu anggota komisi A kota Jambi, Dwi Afriyanto.

NUSANTARA

Jumat, 10 Mei 2013 18:02 WIB

Pedagang Pasar Malioboro Jambi Mengadu ke DPRD Kota

pedagang, pasar, malioboro, jambi, dprd

Para pedagang penyewa kios di milik Pemko di Pasar Malioboro Jambi mendatangani DPRD kota, Jumat (10/5) mempertanyakan status mereka. Namun anggota Komisi B tak ada di tempat dan mereka diterima salah satu anggota komisi A kota Jambi, Dwi Afriyanto.

Kepada Anggota komisi A, para pedagang mengeluhkan status mereka sebagai penyewa kios." harusnya pembayaran sewa kios kembali ke Pemkot jambi, di mana sewa kios lama dengan pengembang telah berakhir Februari 2012 lalu, tapi kami di paksa membayar sewa baru tetap ke pengembang, sebenarnya ada apa ini, Dinas Pasar juga seolah tidak mau tau ketika kami tanyakan," ujar salah satu pedagang Abu Bakar

lebih parahnya kata Abu Bakar, pengembang bermaksud menjual kios." beberapa hari lalu kami di panggil oleh pengembang dalam hal ini ibu Netty di rumahnya, di situ dia mengatakan kiso yang lain telah habis terjual, kalo mau beli saja, harganya Rp 120 juta, pernyataan itu tentu saja membuat kami pedagang terkejut, sebab kios itu milik Pemkot jambi, makanya sampai sekarang saya tidak bayarkan yang ia minta itu," tuturnya.

Sementara itu, Reynaldi pedagang lain mengaku telah membayar sewa baru kepada pengembang." karena terus dipaksa, sewa baru kios itu telah saya bayarkan, bukan hanya saya saja, ada beberapa pedagang lain juga, harganya pun luar biasa tinggi yakni Rp 30 juta/tahun, padahal sebelumnya hanya Rp 26 juta/tahun, kami terpaksa bayar pak meski kami tahu sewa dengan pengembang telah habis masa berlakunya," kata Reynaldi yang telag berjualan 12 tahun di tempat tersebut.

Katanya lagi, pedagang juga di wajibkan bayar retribusi seharga Rp.8500/ hari." tak hanya sewa kios yang naik tinggi, kami para pedagang juga di bebankan dengan biaya retribusi Rp.8500/ hari, kami tak tahu itu uang retribusi apa, totalnya kami mengeluarkan dana lebih dari 35 juta pertahun hanya itu kios seukuran 2 x 5 M itu saja, sementara keuntungan dagang kami perhari sangat memprihatinkan,  tolonglah kami para pedagang kecil ini pak" ucapnya sedih.

Sumber: SR 28 Jambi News

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending