Bagikan:

Panwaslu Kudus Sulit Peroleh Data Surat Suara

Meski pemungutan suara Pilkada Kudus, Jawa Tengah, telah berlangsung hari Minggu (26/5) lalu, namun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kudus mengaku belum memperoleh data jumlah suara yang digunakan, termasuk jumlah surat suara yang rusak.

NUSANTARA

Rabu, 29 Mei 2013 15:01 WIB

Author

Pas FM Pati

Panwaslu Kudus Sulit Peroleh Data Surat Suara

Panwaslu Kudus, Surat Suara

KBR68 H, Kudus - Meski pemungutan suara Pilkada Kudus, Jawa Tengah, telah berlangsung hari Minggu (26/5) lalu, namun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kudus mengaku belum memperoleh data jumlah suara yang digunakan, termasuk jumlah surat suara yang rusak.

Anggota Panwaslu Kudus, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Edi Yono mengatakan, hingga saat ini Panwaslu belum mendapatkan berita acara surat suara, sehingga ia tidak tahu jumlah surat suara. "Data ini penting untuk melakukan pengawasan, kalau tidak tahu bagaimana pengawasannya," kata Edi Yono.

Edi menjelaskan, Panwaslu sudah meminta data tersebut kepada KPU pada tanggal 13 Mei lalu bersamaan dengan permintaan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para calon bupati danwakilnya. Namun, baru data LHKPN yang diberikan KPU, sedangkan data jumlah surat suara termasuk surat suara yang rusak dan penggantinya belum diberikan.

Sementara itu Ketua KPU Kudus Gunari A. Latief mengatakan, Panwas bisa datang langsung ke KPU jika menginginkan data tersebut. Pada saat penyortiran surat suara juga dihadiri oleh jajaran Panwaslu, jadi seharusnya Panwas tahu jumlah suara dan suara yang rusak.

Gunari A. Latief  menambahkan, tidak ada kewajiban secara resmi memberikan data berapa jumlah suarat suara yang diterima dari percetakan dan berapa surat suara yang rusak kepada Panwaslu Kudus.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kudus sebanyak 600.195 Pemilih, yang terbagi dalam 1.395 TPS di sembilan Kecamatan. (Ahmad Rodli)

Sumber: Pas FM Pati
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending