Bagikan:

Pabrik 'Perbudakan' di Tangerang Wajib Bayar Upah Buruh Rp1 Miliar

KBR68H, Jakarta - Bekas buruh korban perbudakan perusahaan kuali di Tangerang, Banten hingga saat ini belum menerima upah mereka selama beberapa bulan.

NUSANTARA

Minggu, 19 Mei 2013 12:07 WIB

Pabrik 'Perbudakan' di Tangerang Wajib Bayar Upah Buruh Rp1 Miliar

Tangerang, Banten, Perbudakan, Pabrik kuali

KBR68H, Jakarta - Bekas buruh korban perbudakan perusahaan kuali di Tangerang, Banten hingga saat ini belum menerima upah mereka selama beberapa bulan.

Juru bicara Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari mengatakan perusahaan kuali tersebut menolak membayarkan upah para buruh.

Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga Kerja Tanggerang masih berusaha memaksa agar perusahaan tersebut mau membayar upah tersebut.

"Pada saat ini kita sedang berupaya dengan Dinas setempat untuk menekan para tersangka, terutama pemilik perusahaan itu. Sejauh ini mereka menolak membayar upah, karena pabrik sudah rusak dan bisnisnya berhenti," kata DIta saat dihubungi KBR68H.

Juru Bicara Kemenakertrans, Dita Indah Sari menambahkan berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, perusahaan kuali tersebut harus membayarkan upah buruhnya sekitar Rp 1 miliar.

Gaji itu untuk membayar 34 orang dengan masing-masing masa kerja paling lama 7 bulan. Setiap buruh di Kabupaten Tangerang dibayar Rp 2,2 juta perbulan, belum termasuk tunjangan.


Pabrik kuali dan perkakas keluarga di Tangerang dimiliki Yuki Irawan. Yuki telah menjadi tersangka dan ditahan di Kepolisian Tangerang, Banten. Polisi menahan Yuki dan empat orang pengelola pabrik lainnya. Sedangkan dua orang lain masih buron.


Yuki membantah jika pabriknya mangkir membayar upah selama berbulan-bulan. Yuki mengatakan gaji buruh sudah dibayarkan melalui transfer ke agen penyalur buruh.


Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending