Bagikan:

Nyaleg, PNS Maluku Utara Belum Mundur

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Maluku Utara (Malut) yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif belum mengajukan surat pemberhentian sebagai PNS.

NUSANTARA

Minggu, 12 Mei 2013 22:15 WIB

Nyaleg, PNS Maluku Utara Belum Mundur

PNS, maluku, caleg

KBR68H, Ternate - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Maluku Utara (Malut) yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif belum mengajukan surat pemberhentian sebagai PNS.

Sekretaris Daerah Maluku Utara, Madjid Husen mengatakan, PNS yang mencalonkan diri sebagai caleg, diantaranya adalah Kepala Dinas Sosial, Jinaya Ahmad. Kata dia, mereka semua tidak lagi menjabat sebagai pejabat struktural dan telah mendekati masa pensiun.

"Saya kira proses pengunduran diri, tadi malam ada PNS yang datang ke saya, dan ini juga sudah usia-usia pensiunan, ada yang bulan agustus ini sudah pensiun, ibu Jinaya sudah sampaikan ke saya, hari ini beliau sampaikan, tentunya yang lain akan menyampaikan karena itu persyaratan di KPU," ungkapnya.

Demikian Sekretaris Daerah Maluku Utara Madjid Husen. PNS yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Maluku Utara mencapai belasan orang. Mereka terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending