KBR68H, Ternate - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Maluku Utara (Malut) yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif belum mengajukan surat pemberhentian sebagai PNS.
Sekretaris Daerah Maluku Utara, Madjid Husen mengatakan, PNS yang mencalonkan diri sebagai caleg, diantaranya adalah Kepala Dinas Sosial, Jinaya Ahmad. Kata dia, mereka semua tidak lagi menjabat sebagai pejabat struktural dan telah mendekati masa pensiun.
"Saya kira proses pengunduran diri, tadi malam ada PNS yang datang ke saya, dan ini juga sudah usia-usia pensiunan, ada yang bulan agustus ini sudah pensiun, ibu Jinaya sudah sampaikan ke saya, hari ini beliau sampaikan, tentunya yang lain akan menyampaikan karena itu persyaratan di KPU," ungkapnya.
Demikian Sekretaris Daerah Maluku Utara Madjid Husen. PNS yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Maluku Utara mencapai belasan orang. Mereka terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota.
Nyaleg, PNS Maluku Utara Belum Mundur
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Maluku Utara (Malut) yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif belum mengajukan surat pemberhentian sebagai PNS.

NUSANTARA
Minggu, 12 Mei 2013 22:15 WIB


PNS, maluku, caleg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai