Bagikan:

Nekad Buka Segel, Pemilik Karaoke di Rembang Labrak Aturan

Setelah ditutup paksa petugas Satpol PP pada tanggal 25 April 2013 lalu, diduga pengelola kafe karaoke Family di pinggir jalan dusun Gembyang desa Wonokerto Kec. Sale, nekat membuka kembali tempat usaha hiburan tersebut.

NUSANTARA

Selasa, 07 Mei 2013 11:27 WIB

Nekad Buka Segel, Pemilik Karaoke di Rembang Labrak Aturan

karaoke, rembang

KBR68H, Rembang- Setelah ditutup paksa petugas Satpol PP pada tanggal 25 April 2013 lalu, diduga pengelola kafe karaoke Family di pinggir jalan dusun Gembyang desa Wonokerto Kec. Sale, nekat membuka kembali tempat usaha hiburan tersebut.

Hari Senin (06 Mei 2013), sejumlah pihak terkait menggelar rapat di gedung DPRD Rembang, untuk membahas sikap bandel pemilik kafe karaoke Family, Nurchozin. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kab. Rembang, Sunarto menganggap hal itu sama saja melecehkan aparat pemerintah.

Sejak awal pihaknya tidak memberikan rekomendasi, karena menyalahi izin. Hal ini terkait status tanah dari PT Kereta Api Indonesia sebagai izin tempat tinggal, bukan untuk membuka usaha kafe, kemudian terjadi rekayasa dukungan masyarakat. Dari 25 orang warga yang membubuhkan tanda tangan, sebagian identitas mereka tidak jelas, diduga bukan warga setempat.

Apalagi begitu kepergok merusak garis segel yang dipasang petugas Satpol PP dan membuka kembali kafe karaoke tersebut, Sunarto kembali menegaskan pengelola kafe karaoke Family sengaja menabrak aturan.

Perwakilan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kab. Rembang, Abdul Rozak menandaskan pihaknya menolak memberikan izin, karena telah melalui pertimbangan matang bersama Muspika dan tim gabungan.

Sebelum penyegelan, pihaknya memberikan peringatan sampai tiga kali, tetapi tidak diindahkan. 

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Rembang, Ridwan yang memimpin pertemuan mengatakan semua harus didudukkan dengan aturan. Pelaku usaha mustinya paham dan jangan memaksakan kehendak. Namun, pemilik kafe karaoke Family, Nurchozin tidak hadir.

Hasil akhir pertemuan tersebut, Satpol PP siap melakukan penyegelan ulang. Jika nanti kembali dirusak, muncul wacana untuk melaporkan kepada aparat kepolisian.

Sumber: Radio R2B Rembang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending