Bagikan:

May Day, Buruh Hadiahi Bupati Kudus Keranda Mayat

Memperingati hari buruh internasional yang jatuh hari ini, buruh di Kabupaten Kudus Jawa Tengah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berunjuk rasa di Alun-Alun Simpang Tujuh di depan kantor bupati Kudus. Mereka sempa

NUSANTARA

Rabu, 01 Mei 2013 19:07 WIB

Author

Pas FM Pati

May Day, Buruh Hadiahi Bupati Kudus Keranda Mayat

May Day, Bupati Kudus

KBR68H,  Kudus - Memperingati hari buruh internasional yang jatuh hari ini, buruh di Kabupaten Kudus Jawa Tengah yang tergabung dalam Konfederasi  Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berunjuk rasa di Alun-Alun Simpang Tujuh di depan kantor bupati Kudus. Mereka sempat dihadang Polisi karena hendak masuk kompleks kantor bupati untuk menyerahkan dua keranda mayat kepada bupati kudus.

Setelah tertahan sekitar satu jam, pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus Budi Rakhmat. Melalui Kepala Dinas pengunjuk rasa menitipkan dua keranda mayat untuk bupati kudus yang bertuliskan: "Rezim upah murah, yang mematikan kesejahteraan buruh, yang merekomendasikan UMK Kudus dibawah KHL."

Koordinator aksi aksi Ahmad Triswadi mengatakan, bupati Kudus kurang memihak nasib buruh. Ini dibuktikan dengan keluarnya rekomendasi bupati kudus yang menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) Kudus tahun 2013 sebesar Rp 990.000 atau lebih rendah dibanding kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1.051.000.

"UMK Kudus lebih rendah dibanding UMK kabupaten Demak sebesar Rp.995.000, padahal secara ekonomi kudus lebih baik dibanding Demak" ujar Triswadi.

Selain upah yang belum layak, buruh di Kudus juga menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah 109/2012 yang memasukkan rokok sebagai zat adiktif. Hal ini dikhawatirkan lambat laun akan mematikan industri rokok di kabupaten kudus.

Sementara itu menangapi tuntutan para buruh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus Budi Rakhmat mengatakan dapat memahami tuntutan para buruh. Mengenai penetapan UMK telah dilakukan pembahasan di dewan pengupahan dan sudah sesuai prosedur, selanjutnya Budi berjanji tahun depan akan berupaya menaikkan UMK sesuai KHL.

Sumber: Pas FM Pati

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending