KBR68H, Medan - LSM Dewan Pemberdayaan dan Pembangunan Ekonomi Rakyat Indonesia (DPPE-RI) menyebut masih banyak masyarakat yang menjadi sasaran pemerasan saat membuat akte kelahiran.
Ketua DPPE, Fadli Kaukibi mengatakan, sebenarnya pendaftaran kelahiran diminta atau tidak, adalah kewajiban Negara untuk mencatat pertambahan penduduknya. Jangan pula kewajiban ini diputarbalikkan menjadi kewajiban rakyat.
Kata Fadli, pengurusan akte kelahiran menyulitkan masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa untuk keperluan melanjutkan pendidikannya atau melamar kerja, mereka kesulitan mengurus akte kelahirannya atas dasar penetapan pengadilan negeri.
“Seharusnya system pelayanan bernuansa pemerasan ini tidak boleh dilembagakan. Kita harap para birokrat agar bertobat massal, hentikan birokrasi yang mempersulit rakyat. Hapuskan istilah uang masuk dan harus transparansi yaitu memakai bukti setor ke kas Negara,” tegas Fadli Kaukibi.
Disebutkannya hal ini bisa terealisasi jika pemerintah tingkat I dan tingkat II kabupaten kota beserta jajarannya sampai ke camat dan desa/lurah mensosialisasikan perda biaya akte kelahiran secara transparan, agar tidak jadi alat pungli dan pemerasan.
Sumber: Star News
Masyarakat Masih Jadi Korban Pungli Pengurusan Akte Kelahiran
LSM Dewan Pemberdayaan dan Pembangunan Ekonomi Rakyat Indonesia (DPPE-RI) menyebut masih banyak masyarakat yang menjadi sasaran pemerasan saat membuat akte kelahiran.

NUSANTARA
Selasa, 07 Mei 2013 14:39 WIB


KPAI, akte kelahiran, UUD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai