Tenaga guru honorer yang bertugas di Dinas Pendidikan Nasional (Disdiknas) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dipungut biaya bekisar Rp 10 juta hingga Rp 25 juta oleh sejumlah oknum Kepala Cabang Dinas (KCD).
Alasannya, untuk biaya mengurus data-data para honorer agar bisa masuk data base di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan selanjutnya akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori ke-2.
“Banyak guru honor di Disdiknas Sergai dikutipi uang Rp10 sampai Rp25 juta masuk CPNS. Contohnya, anakku yang mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) Sei Rampah, ngasih Rp 25 juta sama Ka KCD Sei Rampah,” ucap Udin, warga Sei Rampah.
“Uangnya diterima Suparjan untuk memuluskan pengurusan CPNS anakku. Anakku lulus, tapi menurut informasi harus mengikuti ujian kembali. Mau berapa lagi kami harus keluar uang,” tambahnya.
Kepala KCD Tanjung Beringin, Suparjan, ketika dikonfirmasi wartawan tentang seputar tenaga honor dipungut biaya masuk CPNS mengatakan, tidak pernah melakukan pemungutan biaya terhadap tenaga honor masuk CPNS.
“Sudah banyak wartawan yang nanyakan tentang pengutipan uang masuk CPNS sama saya. Aku nggak ada minta atau mengambil uang, itu hanya kata-kata orang saja,” tegas bekas Kepala KCD Sei Rampah tersebut.
Sumber: Star News
Editor: Antonius Eko