KBR68H, Denpasar- Kecepatan penanganan keluhan di perusahaan atau instansi layanan publik di Provinsi Bali masih sangat lambat. Kondisi ini, menurut Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, membuat pelanggan merasa tidak terlayani. Perusahaan atau instansi layanan publik yang dimaksud seperti PDAM, PLN, Perbankan dan rumah Sakit.
Direktur YPLK Bali Putu Armaya mengatakan, tingkat layanan perusahaan atau instansi layanan publik di Provinsi Bali saat ini masuk dalam kategori sedang. Ia menjelaskan, hasil evaluasi YLPK Bali menunjukkan secara umum pelayanan dari lembaga atau instansi layanan publik cukup memuaskan. Namun, kecepatan penanganan aduan atau keluhan dari pelanggan berjalan lamban.
“Bagaimana misalnya keluhan pelanggan itu ditindaklanjuti, katakanlah sebuah layanan public punya masalah, punya pengaduan konsumen, namu bagaimana ke depan lembaga publik ini sangat respon. Jadi kami menghimbau kepada layanan publik di Bali kedepannya memberikan kecepatan penanganan keluhan” ujar Putu Armaya
Putu Armaya berharap lembaga atau instansi layanan publik terus melakukan peningkatan layanan kepada pelanggan salah satunya dengan menyediakan kotak aduan. Dengan adanya kotak aduan maka lembaga atau instansi layanan public akan dapat melakukan evaluasi terhadap tingkat pelayanan.
LSM: Penanganan Keluhan Layanan Publik di Bali Lamban
Kecepatan penanganan keluhan di perusahaan atau instansi layanan publik di Provinsi Bali masih sangat lambat. Kondisi ini, menurut Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, membuat pelanggan merasa tidak terlayani. Perusahaan atau instansi layana

NUSANTARA
Rabu, 08 Mei 2013 14:20 WIB


YLPK, Layanan Publik, Bali, Muliarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai