Bagikan:

Larangan Fotocopi E-KTP Sulitkan Warga Bantul

Larangan agar e-KTP tidak di fotokopi karena menyebabkan kerusakan data dinilai terlambat. Saat ini, hampir seluruh pemegang e-KTP di Bantul telah memfotokopi KTP untuk berbagai keperluan layanan publik.

NUSANTARA

Jumat, 10 Mei 2013 15:52 WIB

Larangan Fotocopi E-KTP Sulitkan Warga Bantul

e-ktp, fotocopi, bantul, yogyakarta

Larangan agar e-KTP tidak di fotokopi karena menyebabkan kerusakan data dinilai terlambat. Saat ini, hampir seluruh pemegang e-KTP di Bantul telah memfotokopi KTP untuk berbagai keperluan layanan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Bantul, Susanto, menyatakan surat edaran Mendagri tentang larangan fotokopi KTP elektronik terlambat diterima.

“Ya edarannya terlambat sampai daerah. SE itu terbit 11 April dan sampai Bantul awal Mei kemarin. Ini menyulitkan kami,” ujar Susanto.

Ia mengakui keterlambatan imbauan melarang e-KTP membuat daerah kebingungan dan tidak bisa melakukan antisipasi karena diprediksi puluhan ribu pemegang e-KTP di Bantul sudah memfotokopi kartu itu untuk berbagai keperluan administrasi. Terlebih, semua instansi layanan publik baik negeri maupun swasta di Bantul selalu meminta salinan e-KTP.

“Jumlah e-KTP yang sudah dibagikan mencapai 453.000 lembar. Saya memprediksi sebagian besar sudah difotokopi,” ungkapnya.

Kepala Bagian Pendaftaran Penduduk, Dodik Kuswardoyo menambahkan,  keterlambatan surat edaran itu menyulitkan petugas di daerah. “Harusnya larangan itu dikeluarkan sebelum pembuatan dan perekaman e-KTP di tahap awal dulu supaya masyarakat tahu,” ujar Dodik.

Dia juga mengaku belum memiliki solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Dia berharap Pemerintah Pusat segera memberi solusi.“Apakah akan ada penggantian e-KTP atau bagaimana, kami juga belum tahu,” katanya.

Yudi Purnomo, warga Imogiri mengaku telah beberapa kali memfotokopi e-KTP untuk kepentingan pengambilan uang di bank dan keperluan lain. “Terakhir untuk pengurusan administrasi di rumah sakit beberapa bulan yang lalu. Kalau fotokopi ternyata membuat e-KTP rusak, ya saya tidak tahu,” katanya

Sumber: Star Jogja

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending