KBR68H, Yogyakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan APBD DIY 2012.
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Heru Kresha Reza mengatakan, Pemda DIY dinilai mampu melakukan perbaikan dalam pelaporan keuangan dan manajemen. Selain itu Pemda DIY terbuka terhadap permasalahan pengelolaan asset dan keuangan, dan mau menindaklanjuti catatan dalam tahun sebelumnya yang ditemukan BPK.
"Kontrolnya di DIY ini kan tidak terlalu luas, dan itu slaah kemungkinan yang bisa diperoleh. Alternatif lainnya adalah Pemda itu sendiri mau atau tidak ? kalau mau iya maunya dulu ajalah, kita tinggal sejauh domain kami, kita lihat permasalahan-permasalahan. Dan di Jogja ini dapat dipenuhi, dan dipastikan tidak ada hal-hal baru yang timbul,” kata Heru.
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Heru Kresha Reza menambahkan, tidak semuanya daerah mampu mendapatkan predikat terbaik dalam sistem pelaporannya.
Menurutnya, selama ini opini WTP yang diberikan oleh BPK sering disertai dengan penjelasan. Penjelasan yang paling muncul adalah minimnya penjelasan pengelolaan asset tanah atau kekayaan lainnya yang sering tidak muncul dalam pelaporan. Tahun sebelumnya DIY memperoleh opini WTP dengan paragraf penjelasan, karena data asset yang dimiliki dinilai belum transparan.
Editor: Antonius Eko
Laporan Keuangan DIY Raih WTP
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan APBD DIY 2012.

NUSANTARA
Selasa, 28 Mei 2013 07:54 WIB


keuangan, yogyakarta, WTP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai