KBR68H, Jayapura -Polisi tersangka penimbun BBM Labora Sitorus (LS) mengklaim stok satu juta liter solar yang disita adalah stok lama. Kepala Kepolisian Papua, Tito Karnavian mengatakan, Labora Sitorus mengaku stok solar tersebut baru akan dipasarkan. Namun menurut Tito, pengakuan tersangka tidak sesuai dengan temuan lapangan yang diperoleh penyidik.
"Misalnya masalah bbm dia mengatakan itu stok lama, sementara kita lihat stok lama itu berakhir bulan Maret 2012, ijin dari pertamina Oktober 2012 sudah dihentikan. Berarti sudah tidak ada minyak lagi setelah itu. Kenapa mereka dapat minyak, dari pemeriksaan lapangan nakhoda mengatakan mereka dapat minyak dari kapal kapal diluar atau di laut," ujar Tito.
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Tito Karnavian menambahkan, terkait ribuan kubik kayu olahan yang disita di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tersangka Labora Sitorus mengaku kayu tersebut dibeli dari masyarakat yang memiliki ijin pemanfaatan kayu di Kabupaten Raja Ampat.
Labora Sitorus adalah pemilik utama perusahaan PT. Seno Adi Wijaya (SAW) yang bergerak di bisnis penjualan bbm, dan PT. Rotua yang bergerak di bidang pengelolan dan penjualan kayu. Labora dikenakan pasal berlapis atas dugaan penyelundupan sejuta liter bahan bakar solar yang ditangkap pertengahan Maret lalu, penyitaan 115 kontainer berisi ribuan kubik kayu dan tindak pidana pencucian uang. Dia diancam pidana penjara diatas 5 tahun.
Editor : Nanda Hidayat