KBR68H, Yogyakarta - Hampir 80 persen berkas bakal calon legislatif di Yogyakarta tidak lolos verifikasi. Dari 577 berkas yang diserahkan 12 partai peserta Pemilu, sekitar 460 berkas dikembalikan.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Miftachul Alfin mengatakan, pengembalian berkas itu dilakukan karena tidak dilengkapi dengan ijazah. Bahkan kata dia, ada satu partai politik yang seluruh bakal calon legislatifnya tidak menyertakan ijazah.
"12 parpol itu hampir semua berkas bakal calonnya harus memperbaiki . Saat ini ada sekitar 577 bakal calon, memang ada sekitar 80% tapi angka pastinya saya tidak tahu, berkas nya akan kita kembalikan atau tidaka memenuhi syarat atau tidak lengkap. Misalnya yang bersangkutan tidak menyerahkan ijazah, berarti yang bersangkutan harus memperbaiki."
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Miftachul Alfin menambahkan, partai akan diberikan waktu hingga 22 Mei mendatang untuk perbaikan. Untuk penyerahan berkas tahap dua, partai diminta berhati-hati tentang kuota bakal calon legislatif perempuan. Jika tidak tercapai maka dapil akan dianggap tidak memenuhi syarat.
KPU Yogya Kembalikan 80 Persen Berkas Bacaleg
Hampir 80 persen berkas bakal calon legislatif di Yogyakarta tidak lolos verifikasi. Dari 577 berkas yang diserahkan 12 partai peserta Pemilu, sekitar 460 berkas dikembalikan.

NUSANTARA
Rabu, 08 Mei 2013 07:50 WIB


KPU Yogya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai