Bagikan:

KPU TTU Coret Dua Bakal Caleg DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Timor Tengah Utara mencoret dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD kabupaten.

NUSANTARA

Jumat, 24 Mei 2013 18:27 WIB

Author

Oscar Praso

KPU TTU Coret Dua Bakal Caleg DPRD

kpu ttu, coret dua caleg, dprd, portalkbr

KBR68H, Timor Tengah Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Timor Tengah Utara mencoret dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD kabupaten. Juru Bicara KPU Timor Tengah Utara, Fedelis Olin mengatakan, kedua bacaleg itu tidak memenuhi syarat, karena belum menyertakan surat keterangan berhenti dari jabatannya sebagai kepala desa dan masalah ijazah.

“Kepala desanya itu dari PBB dan yang permasalahan ijasah itu dari PAN. Ijasah SMAnya kan tidak ada, padahal itu syarat dasar. Dia hanya memasukan surat keterangan untuk mengikuti ujian persamaan, itukan tidak bisa karena tidak memenuhi syarat administrasi,” kata Fedelis Olin.

Juru Bicara KPU Timor Tengah Utara, Fidelis Olin menambahkan, total bakal calon legislatif DPRD yang diajukan 12 partai politik peserta pemilu 2014 mendatang mencapai 327 orang. Dia mengatakan, 30 persen keterwakilan perempuan sudah dipenuhi seluruh parpol yang ada.


Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending