Hari ini, Rabu (22/5) menjadi batas akhir bagi partai politik melengkapi dan mengembalikan berkas bakal calon anggota legislatif ke KPU Sumut, sejak diberikan masa perbaikan kelengkapan berkas bacaleg pada 9 Mei yang lalu.
Ketua KPU Sumut, Surya Perdana mengakui selama 2 minggu masa perbaikan kelengkapan berkas, tidak banyak Parpol yang telah melengkapi berkasnya hingga 100 persen. KPU sendiri pun telah menyediakan tim yang akan melayani Parpol yang akan melengkapi berkasnya di Kantor KPU Sumut.
Surya yakin hari terakhir ini akan diramaikan dengan aktivitas pengembalian berkas perbaikan oleh sejumlah Parpol. Dijelaskan Surya, Perbaikan dan pengembalian berkas Bacaleg oleh Parpol di KPU Sumut akan ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Sejauh ini Surya mengatakan masih banyak Parpol yang belum melengkapi berkas secara menyeluruh. " Saat ini mereka masih disibukkan dengan melengkapi berkasnya dan hanya sedikit Parpol yang hampir melengkapi 100 persen" ujar Surya.
Sumber: Star News
Editor: Antonius Eko