Bagikan:

KPU Sleman Temukan Bacaleg di Bawah Umur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, menemukan tiga orang bakal calon anggota legislatif yang masih di bawah umur yang didaftarkan oleh partai politik. Hal yang sama ditemukan oleh KPU Kulonprogo.

NUSANTARA

Senin, 06 Mei 2013 17:28 WIB

KPU Sleman Temukan Bacaleg di Bawah Umur

kpu sleman, bacaleg, bawah umur

KBR68H, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, menemukan tiga orang bakal calon anggota legislatif yang masih di bawah umur yang didaftarkan oleh partai politik. Hal yang sama ditemukan oleh KPU Kulonprogo.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Djajadi, mengatakan tiga bakal calon legislatif (bacaleg) tersebut masing-masing kelahiran 1993 ada dua orang, dan 1992 ada satu orang.

“Dalam verifikasi berkas kami menemukan tiga bacaleg yang masih di bawah umur. Nanti akan kami beritahu partai yang bersangkutan, kemungkinan akan diganti,” katanya.

Ia mengatakan, temuan tersebut baru muncul pada pendaftaran Pemilu Legislatif 2014 ini.Menurut dia, nantinya, partai-partai yang berkas bacalegnya belum lengkap, harus dilengkapi. Seperti,  fotokopi ijazah sudah dilegalisasi, dan surat pernyataan dari pengurus partai.

Djajadi mengatakan, untuk pemilihan caleg pada 2014 di Kabupaten Sleman, para calon akan memperebutkan 50 kursi di legislatif.

“Partai yang nantinya akan ikut, yaitu Gerindra, PKB, Golkar, Hanura, Nasdem, PDI Perjuangan, PBB, PPP, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara, untuk PKPI tidak akan ikut karena tidak ada bacaleg yang diusung,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini, sudah terdaftar 494 bacaleg yang berkasnya dievaluasi. Paling sedikit, jumlah bacaleg yang diusung dari PBB yaitu 19 orang.

“Mengenai kuota perempuan sendiri, secara global di Sleman sudah memenuhi sebesar 40 persen,” katanya.

Sumber: Star Jogja 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending