KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur mengembalikan semua berkas daftar caleg sementara (DCS) yang diserahkan partai politik peserta pemilu 2014 mendatang. Juru Bicara KPU NTT, Djidon De Haan menilai, berkas tersebut tidak memenuhi persyaratan pencalonan sebagai anggota parlemen. Kata dia, KPU NTT akan menyerahkan semua berkas paling lambat pekan depan.
"Banyak salah, semacam surat keeterangan kesehatan, formulir, legalisir ijazah. Tidak ada satupun calon yang memenuhi syarat 100%, semua perlu perbaikan. Kita membuka diri, memberi kesempatan seluas-luasnya untuk menemui kami di kantor dan membantu mengisi formulir-formulir supaya tidak ada yang salah," ungkap Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Djidon De Haan.
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur, Djidon De Haan menambahkan, KPU memberi kesempatan perbaikan pendaftaran Daftar Caleg Sementara hingga 18 Mei untuk DPR dan 22 mei untuk DPRD. Untuk pemilu tahun depan, KPU NTT mencatat 46 bakal caleg dan lebih dari 150 orang sebagai bakal calon angota DPR Daerah.
KPU NTT Kembalikan Seluruh DCS
Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur mengembalikan semua berkas Daftar Caleg Sementara yang diserahkan partai politik peserta pemilu 2014 mendatang

NUSANTARA
Jumat, 03 Mei 2013 22:57 WIB


KPU NTT DCS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai