KBR68H,Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan penghitungan suara sementara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) putaran kedua. Juru Bicara KPU NTT, Djidon de Haan mengatakan, penghentian itu dilakukan karena KPU NTT masih menunggu hasil rekapitulasi suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kata dia, perolehan suara secara utuh akan diumumkan pada 30 Mei mendatang.
"Jadi sampai dengan tadi malam suara yang masuk 1.1 juta suara atau 48 persen. dari jumlah itu 53 persen bagi pasangan Frenly. Frans dan Beny dan 40-an persen untuk pasangan Eshton Paul," kata Djidon ketika dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur menggelar putaran kedua pemilu kepala daerah NTT. Keputusan ini diambil karena perolehan suara yang diraih oleh masing-masing peserta tidak mencapai 30 persen. Pilkada putaran kedua digelar pada 15 Mei lalu dengan mempertemukan pasangan calon gubernur petahana, Frans Lebu Raya-Beny Litelnony dan pesaingnya pasangan Esthon Foenay-Paul Tallo.
Editor : Sutami