KPU Provinsi NTB menetapkan pasangan Zainul Majdi dan Muh Amin atau pasangan TGB-Amin menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) terpilih periode 2013-2018.
Penetapan dilakukan setelah agenda rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu gubernur dan wakil gubernur NTB tahun 2013 selesai digelar.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU NTB, pasangan TGB-Amin memperoleh 1.038.636 suara (44,36%). Pasangan Suryadi Jaya Purnama-Johan Rosihan atau SJP-Johan sebanyak 183.823 suara (7,85%). Pasangan Harun Al Rasyid-Lalu Muhyi Abidin atau Harum sebesar 498.420 (21,29%) dan pasangan Zulkifli Muhadli-Prof M Ichsan atau Zul-Ichsan sebesar 620.611 (26,50%).
Ketua KPU NTB Fauzan Khalid mengatakan, Jumlah Pemilih Tetap (DPT) di Pilgub NTB sebanyak 3.478.441 orang. Jumlah suara sah untuk seluruh pasangan calon sebesar 2.341.492.
Sementara saksi pasangan Zul-Ichsan, Kasman M Jafar mengklaim, pihaknya telah melayangkan nota keberatan kepada Bawaslu NTB pada tanggal 20 Mei lalu. Isi nota keberatan itu adalah sebanyak 1600 TPS terjadi penyimpangan. Pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menggugat segala kecurangan tersebut.
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu NTB, M Khuwailid mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima nota keberatan dari tim pemenangan Zul-Ichsan.
Sumber: radio Global FM Mataram
Editor: Antonius Eko