Bagikan:

KPU dan Panwaslu Lumajang Musnahkan Surat Suara Rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lumajang, Selasa (28/5) memusnahkan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2013- 2018 yang rusak.

NUSANTARA

Rabu, 29 Mei 2013 19:46 WIB

Author

Radio Semeru

KPU dan Panwaslu Lumajang Musnahkan Surat Suara Rusak

KPU dan Panwaslu Lumajang, Surat Suara Rusak

KBR68H, Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lumajang, Selasa (28/5) memusnahkan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2013- 2018 yang rusak.

Ini dilakukan untuk menghindari munculnya masalah baru dan terjadinya konflik atas kelebihan cetak surat suara. Pemusnahan yang dilakukan di halaman KPU Lumajang itu disaksikan petugas dari jajaran Polres Lumajang.

Komisioner KPU Lumajang Yuyun Baharita mengungkapkan, surat suara yang dimusnakan sekitar 7000 lembar surat suara.

“Surat suara yang dicetak itu sesuai dengan jumlah DPT ditambah dengan 2,5 % untuk cadangan di TPS, jadi kerusakan sekitar 5.000 sekian di tambah dengan 1900 baik karena kemarin waktu pelipatan pihak ketiga kawatir ada kekurangan sejumlah DPT ditambah 2,5 % itu,  jadi sekitar 7.000 sekian,” ungkap Yuyun Baharita.

Dia menambahkan, pada H-1 (kemarin, red.) surat suara sudah habis didistribusikan ke semua PPK, sesuai jumlah hak pilih di Kabupaten Lumajang  yakni 819.872 pemilih dan ditambah 2,5 % untuk cadangan pada semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu secara terpisah, Hisbullah Huda dari Panwaslu Lumajang, membenarkan terkait pemusnahan terhadap kelebihan cetak kartu suara yang rusak.

“Ya yang lama kan ada 5.371 sementara yang ada baru ada 1000 lebih yang rusak, total yang rusak kurang lebih 7.000 an surat suara, sebenarnya yang terpenting proses distribusi kan sudah selesai semua, untuk pengawasan hari ini kita ada di tingkat desa, “ ungkap Hisbullah Huda.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending