KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Bali meminta dua pasangan calon gubernur tidak mengklaim kemenangan sebelum ada penghitungan suara dan penetapan resmi dari KPU.
Anggota KPU Provinsi Bali I Dewa Wiarsa Raka Sandi mengatakan, penghitungan suara pemilihan gubernur di tingkat provinsi baru akan digelar pada 25 Mei mendatang. Saat ini penghitungan suara masih di tingkat desa.
"Kita harapkan masing-masing, meskipun beliau masing-masing memiliki data, tapi data resmi adalah data KPU, maka diharapkan agenda atau tahapan KPU ini dihormati. Marilah kita sama-sama ikuti dan sama-sama kawal sehingga proses rekap yang sedang berjalan ini bisa berjalan baik dan lancar. Jangan sampai ada kecurangan," kata Anggota KPU Provinsi Bali I Dewa Wiarsa Raka Sandi.
Pemilihan gubernur Bali diselenggarakan Senin kemarin. Pemilihan gubernur diikuti dua pasang calon yaitu pasangan Puspayoga dan Sukrawan serta pasangan Made Mangku Pastika dan Sudikerta.
Hitung cepat yang dilakukan lembaga survei Saiful Mujani menyatakan perolehan suara calon gubernur Puspayoga hanya unggul tipis dari calon gubernur Made Mangku Pastika. Sementara tim sukses masing-masing calon juga mengklaim kemenangan.
Editor: Antonius Eko
KPU Bali Minta Pasangan Cagub Jangan Klaim Kemenangan
Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Bali meminta dua pasangan calon gubernur tidak mengklaim kemenangan sebelum ada penghitungan suara dan penetapan resmi dari KPU.

NUSANTARA
Kamis, 16 Mei 2013 14:00 WIB


pilkada, bali
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai