KBR68H, Bandung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang disimpan di dalam empat dus dari rumah dinas Walikota Bandung, Dada Rosada. Namun, seorang penyidik KPK, Adam enggan menjelaskan secara spesifik barang bukti yang disita dalam penggledahan selama lima jam tersebut.
"Tanya bang Johan ya. (Berarti ini sudah beres ya ?) Tanya bang Johan, sudah dilaporkan tadi tinggal konfirmasi ke beliau ya. (Sekarang langsung ke Jakarta ?) Keliling-keliling lah. Terima kasih. (Berarti besok akan ada penggeledahan lagi di Bandung ?) Terima Kasih," ujarnya usai penggeledahan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggledah rumah dinas Walikota Bandung, Dada Rosada. Penggeldahan ini diduga terkait kasus suap Wakil Ketua Hakim Setyabudhi Tedjocahyono senilai Rp 150 juta. Suap itu diduga terkait perkara korupsi bantuan sosial senilai Rp 40 miliar lebih.
Editor: Nanda Hidayat
KPK Sita Dokumen di Rumah Dinas Walikota Bandung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang disimpan di dalam empat dus dari rumah dinas Walikota Bandung, Dada Rosada.

NUSANTARA
Jumat, 17 Mei 2013 21:28 WIB


kpk, walikota bandung, portalkbr, ari nugraha
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai