KBR68H, Sentani – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK membentuk satuan tugas (satgas) anti korupsi di bumi cenderawasih Papua. Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto mengatakan, pembentukan satgas untuk memberantas penyelewengan, penyalahgunaan kewenangan dana otonomi khusus, dan sejumlah kasus korupsi lainnya di Papua. Kata dia, satgas tersebut terdiri dari Kepolisian Daerah Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua.
“Dimohonkan dan diharapkan ini akan menjadi titik balik pemberantasan korupsi yang sistematik dan terstruktur, karena ada taks force secara khusus diharapkan seperti itu. Kalau efektifnya kita akan uji kemudian. Tetapi ini adalah langkah baik serta inisiatif yang juga baik yang harus didukung dan didorong. KPK punya kepentingan untuk mendorong satgas ini menjadi bukan hanya baik tetapi menjadi yang terbaik,” jelas Bambang Widjayanto, di Sentani, Kamis (15/6)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto menjamin satgas anti korupsi yang di bentuk tersebut bisa memberantas korupsi di tanah Papua. Sebelumnya, ratusan anggota satgas anti korupsi dari Kepolisian Daerah Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua dilatih selama tiga hari. Mereka dilatih mengatasi berbagai kendala yang dihadapai dalam penanganan perkara korupsi dan pengendalian kerugian keuangan negara khususnya di Papua.
Editor: Doddy Rosadi
KPK Bentuk Satgas Antikorupsi di Papua
KBR68H, Sentani

NUSANTARA
Kamis, 16 Mei 2013 13:56 WIB


satgas, korupsi, papua, sentani
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai