KBR68H, Denpasar - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali akan kembali memberikan hukuman buat televisi lokal, Bali TV. Sebelumnya KPI Bali menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Seputar Bali karena acara tersebut tak independen dalam menyiarkan pemilihan gubernur.
Ketua KPI Bali, Komang Suarsana mengatakan, setelah program Seputar Bali dihentikan, Bali TV kemudian membuat program serupa yang isinya tak jauh berbeda. Dia menegaskan, KPI Bali segera memberi sanksi untuk program tersebut.
“Di sisi lain ada pemberitaan dengan pola yang sama tetapi dengan nama mata acara yang berbeda. Itulah yang kami kaji secara khusus di KPID untuk memberikan tindaklanjut, apa sanksi yang tepat untuk kasus ini,” tegas Komang Suarsana
Pemberitaan Bali TV selama ini dinilai berpihak pada pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Anak Agung Puspayoga-Dewa Sukrawan dan selalu menyajikan berita miring terhadap pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta.
KPI Siapkan Sanksi Tambahan untuk Bali TV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali akan kembali memberikan hukuman buat televisi lokal, Bali TV.

NUSANTARA
Sabtu, 11 Mei 2013 09:38 WIB


sanksi, bali tv, muliarthe, komang suarsana
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai